Untuk Pemrosesan Seminar hasil penelitian, setiap berkas harus dilampiri syarat-syarat lengkap, termasuk naskah seminar yang akan disajikan, dan telah diparaf pembimbing.
untuk pemrosesan ujian tesis dan disertasi, pengusulan harus disertai kelengkapan berkas berupa naskah tesis/disertasi yang sudah diparaf pembimbing, serta bukti dimuatnya artikel hasil penelitian pada jurnal ilmiah. Untuk Program Magister, mahasiswa harus sudah mempublikasikan minimum 1 buah artikel di berkala ilmiah. Untuk Program Doktor, mahasiswa sudah mempublikasikan minimum 1 buah artikel di berkala ilmiah TERAKREDITASI, atau 2 buah artikel dimuat pada berkala ilmiah non Akreditasi.
Wassalam,
Sekret. PPN
0 comments:
Post a Comment